PENJELASAN MENGENAI STANDAR PELAYANAN ELEKTROMEDIS DENGAN PERMENKES NO 65 TAHUN 2016
Oleh:Muhammad Maulana Bassam Mahasiswa poltekkes jakarta 2 jurusan teknik elektromedik D3 tahun 2023 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2016 mengatur tentang Standar Pelayanan Elektromedik. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin mutu, keselamatan, dan keseragaman pelayanan elektromedik di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia. Isi utama Permenkes No. 65 Tahun 2016 mencakup: Definisi Standar Pelayanan Elektromedik: Pedoman yang diikuti oleh elektromedis dalam melakukan pelayanan elektromedik. Pencapaian Tujuan: Meningkatkan mutu pelayanan, menjamin keselamatan pasien, dan menjamin keseragaman pelayanan elektromedik. Penyelenggara Pelayanan Elektromedik: Termasuk tanggung jawab dan kewajiban penyelenggara dalam memastikan pemenuhan standar. Tenaga Kesehatan: Mendukung standar pelayanan elektromedik yang berkualitas dan profesional. Pengawasan dan Evaluasi: ...